Jumat, 20 Juni 2014

Info Inpassing

Tata Cara Penyesuaian Penetapan Angka Kredit PNS dan Non-PNS


Implementasi Kurikulum 2013 Madrasah

Permenag No. 912 Tahun 2013, Kurikulum Madrasah 2013 PAI dan Bahasa Arab

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,  kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran
Kurikulum Madarasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah mencakup Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.

Permenag 912 ttg kurikulum 2013 PAI dan B. Arab